UTARA TIMES – Untuk warga Yogyakarta terutama Kabupaten Gunungkidul kini sudah bisa daftar BPUM, yang tenggat waktunya hingga Kamis, 9 September 2021.
Bantuan BPUM ini berguna untuk intensif dana para pelaku UMKM saat mengalami hambatan di masa pandemi Covid 19.
Penyaluran BPUM berlaku untuk seluruh wilayah Yogyakarta, termasuk ke dalamnya adalah Kabupaten Gunungkidul.
Tentu bila persyaratannya terpenuhi oleh pendaftar. Ikuti langkah berikut ini sebagaimana yang sudah dirangkum Utara Times.
Baca Juga: Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 4 Wilayah Jawa Tengah, Tinggal Beberapa Hari Lagi
Perhatikan persyaratan berikut ini bila ingin mengajukan bantuan dana BPUM.
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Link Daftar BPUM Online Tahap 4 Wilayah Jawa Timur, Ada 4 Lokasi Cek Sebelum Ketinggalan
- UMKM yang mendaftarkan diri, wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Kantor Kelurahan masing-masing, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro.
Adapun berkas persyaratan yang wajib dilengkapi terdiri dari
FC KTP Elektronik
FC KK
FC NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU
Mencantumkan Nomor HP Aktif
Data dan berkas yang terkumpul dikirim secara kolektif oleh Kelurahan/Kapanewon, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro ke Kantor Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Ingin Daftar BPUM Online? Cek Lokasi dan Tenggat Waktu Pendaftarannya Berikut
Catatan:
Pendataan selain melalui yang disebutkan di atas bukan merupakan tanggung jawab dinas.
Penentu Penerima Bantuan BPUM ini adalah Pemerintah Pusat.
Dinas berperan sebagai lembaga pengusul
Dinas hanya akan mengusulkan pelaku usaha mikro calon penerima BPUM tahun 2021 yang berkas persyaratannya lengkap dan benar
Narahubung: 0881 6714 295
Instagram @dinkopukmgk
Demikian informasi terkait pendaftaran BPUM Kabupaten Gunungkidul. Segera daftarkan lembaga usaha Anda agar bisa diusulkan bantuan oleh dinas.***