Status Halal MIXUE Terbaru, Proses Sertifikasi Masih Berlanjut LPPOM MUI : Konsumsi Makanan dan Minuman Halal

7 Februari 2023, 09:27 WIB
Status Halal MIXUE Terbaru, Proses Sertifikasi Masih Berlanjut LPPOM MUI : Konsumsi Makanan dan Minuman Halal /Mixue Indonesia

UTARA TIMES – Setelah viral dan menjamur dimana-mana, outlet ice cream dan minuman teh kekinian Mixue justru menjadi perbincangan di kalangan masyarakat karena status kehalalannya.

Kedai Mixue yang berjamur dimana-mana membuat banyak konsumen ingin mencoba minuman kekinian dari outlet tersebut dengan kejelasan status halal terbaru dari LPPOM MUI.

Banyak masyarakat menunggu status halal Mixue terbaru yang dirilis oleh LPPOM MUI. Namun belum dapat dipastikan bahwa Mixue akan berhasil disertifikasi halal atau tidak. 

MUI juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. 

Baca Juga: Daftar Shio Paling Kaya di Bulan Februari 2023, Bakal Hoki dan Banjir Rezeki

Meskipun outlet Mixue telah berjamur dimana-mana, tidak dapat menjamin bahwa minuman ice cream dan teh yang dijual benar-benar berbahan dasar bahan-bahan halal terlebih beberapa item diimpor langsung dari negara asalnya Tiongkok.

Oleh karena itu, LPPOM MUI menghimbau masyarakat untuk menunggu proses sertifikasi halal Mixue yang statusnya masih dalam proses, jadi untuk sekarang belum dipastikan kehalalannya.

Diketahui Mixue bernaung pada PT ZHISHENG PACIFIC TRADING yakni perusahaan yang mengelola bisnis outlet Mixue di Indonesia.

Perusahaan ini merupakan perusahaan waralaba yang memproduksi ice cream sajian lembut dan teh asal Zhenzhou, Henan,Tiongkok.

Baca Juga: Pintar dan Sukses! 10 Tanggal Lahir Diberkahi Rezeki Berlimpah di Tahun 2023

Hingga tahun 2021, outlet Mixue diseluruh dunia mencapai 21.581 dan berdasarkan data yang dikutip dari Pandaily, pada Maret tahun 2022 outlet Mixue yang ada di Indonesia totalnya mencapai 317. Jumlah tersebut tentu akan terus bertambah hingga tahun 2023.

Dengan banyaknya outlet yang mulai beroprasi di Indonesia, masyarakat semakin mempertanyakan terkait status halal Mixue yang hingga saat ini masih belum dapat dipastikan kehalalannya.

Bahkan beberapa outlet Mixue turut melabeli halal dan menempel keterangan logo halal pada outlet tersebut.

Aksi tersebut sangat disayangkan karena membuat masyarakat bingung akan status halal Mixue yang sebenarnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Anupama Episode 55 Tayang Selasa 7 Februari 2023, Anupamaa Merahasiakan Penyakitnya

Bagi ummat Muslim, mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal tentu merupakan keharusan dan untuk memastikan halal tidaknya produk yang kita konsumsi, kita dapat mengetahui status kehalalannya lewat website resmi LPPOM MUI.

Sebagaimana informasi terkait status kehalalan Mixue yang beredar, setelah di cek Kembali per tanggal 7 Februari 2023, status halal Mixue dinyatakan sedang dalam proses sertifikasi halal.

Baca Juga: OPPO Reno 8 T Series Resmi Meluncur Hari ini! Simak Spesifikasinya!

Untuk itu dihimbau bagi masyarakat yang ingin mengkonsumsi produk dari Mixue, untuk menunggu terbitnya status halal dari Mixue, sehingga lebih aman dan nyaman saat mengkonsumsi produk yang halal.

LPPOM MUI juga menghimbau untuk selalu mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, “kami mengajak masyarakat Muslim untuk terus mengkonsumsi produk-produk bersertifikat halal” jelasnya.

Konsumen yang ingin mengetahui status produk yang bersertifikasi halal juga bisa melihat informasi produk bersertifikasi halal pada website resmi LPPOM MUI.

Demikian informasi terkait status halal Mixue terbaru, Februari 2023. Masyarakat Muslim dihimbau untuk terus mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler