UU Cipta Kerja Bangkitkan Industri e-commerce Indonesia

- 29 November 2020, 13:30 WIB
e-Commerce
e-Commerce /Pixabay//Pixabay

UTARA TIMES - UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai oleh Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menggairahkan industri e-commerce di Indonesia.

"Jika UMKM bisa menikmati dampak positif UU ini, tentu akan memberi pengaruh baik juga pada pertumbuhan perdagangan melalui sistem elektronik," kata Kepala Bidang Konten dan Komunikasi Internal idEA Vriana Indriasari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Kemudian menurut Indriasari, idEA juga berharap peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja dapat lebih menggairahkan dunia usaha Indonesia, terutama UMKM.

Baca Juga: Kim Seon Ho dan Nam Joo Hyuk Duduki Peringkat 1 dan 2, Berikut Daftar Peringkat Reputasi Aktor Drama

Sehingga tidak bisa dipungkiri jika kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan dampak positif kepada banyak sektor, seperti dikutip Utara Times dari Antara,terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk industri e-commerce.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia, transaksi e-commerce pada 2020 meningkat sampai 25 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp205,5 triliun di lokapasar (marketplace).

Baca Juga: Didominasi oleh BTS, Berikut Daftar Pemenang 'Asia Artist Awards 2020'

Meski diyakini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM dan industri e-commerce, namun Indriasari mengaku masih mengkaji lebih dalam pasal-demi pasal.
Terlebih, peraturan-peraturan turunan dari UU ini, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan RPerpres juga masih dipersiapkan pemerintah.

Peraturan-peraturan turunan tersebut sangat penting karena mengatur lebih detail terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja, menurutnya.

Baca Juga: Hasil Bundesliga Jerman Semalam, Dari Kemenangan Bayer Munchen Hingga Dortmund Dikalahkan FC Koln

"Kami masih harus menunggu untuk bisa menyusun strategi penerapannya di industri e-commerce. Jadi, implikasi secara langsung ke bisnis e-commerce, saat ini, belum bisa dipastikan," pungkasnya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x