"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap ketiga dengan besaran lebih dari Rp 1,2 juta rupiah, itu tidak benar," kata Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM dalam konferensi pers pada Senin 7 Mei 2021.
Sebagaiaman dikutip dari BeritaDIY, Arif rahman hakim mengimbau para pelaku usaha mikro untuk mencari informasi resmi mengenai BLT BPUM 2021 melalui situs kementerian koperasi dan UKM atau menghubungi ke contact center kementerian di nomor 1500587.
Bagi para pelak usaha mikro juga dapat mencari informasi kepastian mengenai BLT BPUM 2021melalui akun sosial media resmi Kemenkop di @kemenkop.***