UTARA TIMES – Selama masa PPKM darurat Jawa-Bali, pemerintah melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional, Di antaranya melalui BLT UMKM 2021 tahap 3.
Bantuan untuk pengusaha mikro atau BLT UMKM 2021 tahap 3 ini diperuntukkan bagi 3 juta penerima baru ditahun ini. Diketahui, bantuan serupa telah ada sebanyak dua tahap.
Kendati besaran BLT UMKM 2021 tahap 3 ini lebih rendah dibanding bantuan sebelumnya, tapi cukup membantu pelaku usaha mikro. menurut keterangan besaran bantuannya sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: 3 Juta! Penerima Baru BLT UMKM 2021, Bisa Cek di BNI dan BRI Lewat Situs Ini
Lantas kapan bantuan ini dapat segera dicairkan?
Sebelum berbicara mengenai waktu pencairannya, hendaknya mengecek terlebih dahulu apakah dirinya berhasil terdaftar atau tidak.
Untuk mengecek keterdaftaran pelaku usaha mikro via Bank Rakyat Indonesia (BRI), dapat dilakukan dengan cara:
Pertama, buka halaman situs resmi BRI di eform.bri.co.id.
Lalu, masukkanlah NIK KTP Anda yang telah terdaftar pada proses sebelumnya untuk menerima BLT UMKM 2021 tahap 3 ini.