UTARA TIMES – Jika telah valid terdaftar penerima BLT UMKM 2021 Tahap 3, selanjutnya adalah proses reservasi atau mengambil nomor antrean pencairan.
Proses reservasi atau pengambilan nomor antre BLT UMKM 2021 Tahap 3 atau BPUM dapat dilakukan secara daring (online).
Jadwal pencairan sudah bisa dilakukan pada Senin 19 Juli 2021 besok. Penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 terlebih dahulu harus ambil nomor antre.
Baca Juga: Cair Besok 19 Juli Program BPUM, BLT UMKM 2021 Tahap 3, Begini Cara Ambil Nomor Antre!
Bagi pelaku UMKM Jawa Barat, berikut cara melalukan reservasi atau mengambil nomor antrean pencairan:
Mula-mula, penerima batuan harus melakukan validasi cek apakah NIK KTP-nya terdaftar. Caranya:
Pertama, buka situs web eform.bri.co.id. Lalu scroll ke bawah, dan klik “BPUM”. Isikan NIK KTP yang telah didaftarkan sebelumnya.
Selanjutnya, masukan kode captcha sesuai yang tertera pada layar. Kemudian klik “proses inquiry”.
Jika NIK KTP penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 tahap 3 Jawa Barat dinyatakan valid, berikutnya tinggal proses mengambil nomor antre.