Cara Daftar BPUM dan Syarat Mendapat Bantuan Dana untuk UMKM September 2021

- 7 September 2021, 11:00 WIB
Cara Daftar BPUM dan Syarat Mendapat Bantuan Dana untuk UMKM September 2021
Cara Daftar BPUM dan Syarat Mendapat Bantuan Dana untuk UMKM September 2021 /Ali Bakti

UTARA TIMES – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 sudah dibuka. Terdapat cara daftar dan syarat untuk mendapatkan BPUM untuk UMKM ini.

Pendaftaran terakhir adalah Agustus 2021 lalu, kini BPUM tahap 3 dibuka hingga 13 September 2021. Bantuan ini untuk 3 juta UMKM.

Untuk mendapat bantuan dana BPUM, para pemilik UMKM harus memenuhi syarat dan perlu memperhatikan cara daftarnya.

Baca Juga: Update Jadwal Cair KJP Plus September 2021, Segera Cek kjp.jakarta.go.id!

Untuk mengetahui cara daftar BPUM dan syarat mendapat bantuan dana untuk UMKM ini, simak berikut ini sebagaimana yang dirangkum Utara Times.

Cara Daftar BPUM

1. Pendaftaran bisa melalui Dinas Koperasi dan UKM daerah masing-masing.

2. Saat pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM, pastikan membawa nomor HP, KK, E-KTP, Alamat lengkap dan bidang usaha.

3. Sebagian daerah ada yang menyediakan pendaftaran secara online seperti Jakarta dan Kabupaten Gresik.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah