KSP Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang hingga Rp 15 Triliun, Binary Option Lewat!

- 16 Maret 2022, 23:20 WIB
KSP Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang hingga Rp 15 Triliun, Binary Option Lewat!
KSP Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang hingga Rp 15 Triliun, Binary Option Lewat! /Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

UTARA TIMES – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Tindakan kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh KSP Indosurya ini mencapai Rp 15 Triliun.

Para korban dari tindakan pencucian uang yang diduga oleh KSP Indosurya merasa heran karena pemberitaannya jarang disorot tidak seperti Binary Option.

Menurut pengacara para korban KSP Indosurya, Alvin Alim pencucian uang tersebut diduga dilakukan oleh Henry Surya, Suwito Ayub, dan June Indria.

Baca Juga: Daftar Korban Robot Trading Fahrenheit yang Rugi hingga Miliaran, dari Penyanyi hingga Model Cantik

“Kasus dugaan tindak pidana perbankan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh tiga orang ya, Henry Surya, Suwito Ayub, dan June Indria. Rp15 triliun kurang lebih,” kata Alvin Lim, 16 Maret 2022.

Perlu diketahui bahwa kasus pencucian uang KSP Indosurya tersebut sudah ditangani pihak kepolisian akan tetapi korban masih merasa kurang.

Pasalnya korban KSP Indosurya merasa tidak ada perkembangan dengan kasus pencucian uang tersebut.

Bahkan model Patricia Gouw mengaku menjadi salah satu korban dari pencucian uang KSP Indosurya.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah