Update Daftar Harga Sapi 2022 Menjelang Hari Raya Idul Adha

- 19 Juni 2022, 13:16 WIB
Update Daftar Harga Sapi 2022 Menjelang Hari Raya Idul Adha
Update Daftar Harga Sapi 2022 Menjelang Hari Raya Idul Adha /Pixabay/ulleo.

Dalam fatwa MUI No.32/2022, terkait pelaksanaan kurban di wabah PMK, ada empat status hewan kurban yang terinfeksi PMK. Keabsahan hewan kurban bergantung pada kondisinya saat terinfeksi virus.

Hewan yang terinfeksi PMK dengan gejala klinis ringan meliputi lesu, tidak nafsu makan, keluar liur berlebihan, dan lepuh ringan maka qurban hukumnya sah

Hewan yang terinfeksi PMK dengan gejala klinis berat meliputi lepuh pada kuku hingga menyebabkan pincang, tidak bisa jalan, dan fisik sangat kurus maka tidak sah menjadi qurban karena masuk kategori cacat

Hewan yang terinfeksi PMK kategori berat tapi sembuh dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban, maka bisa dijadikan qurban. Hewan ini sakit sebelum Idul Adha dan sembuh pada 10-13 Zulhijjah

Baca Juga: Jadwal Bali United di Piala Presiden 2022, Catat Tanggal dan Jamnya Berikut

Hewan yang terinfeksi PMK kategori berat dan sembuh, namun lewat dari yang boleh kurban maka sembelihan dianggap sodaqoh bukan qurban.

Terkait PMK, umat muslim tak perlu khawatir jika menemukan lubang pada telinga atau penandaan pada tubuh hewan kurban yang menandai sudah vaksin.

Keduanya tidak mengurangi kualitas daging dari hewan kurban yang akan dibagikan, dikonsumsi, atau diolah penerimanya.

Demikianlah update daftar harga sapi 2022 untuk kurban menjelang hari raya Idul Adha.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah