Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak, Tetap, dan Freelance

- 7 Desember 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi. Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak, Tetap, dan Freelance
Ilustrasi. Rumus dan Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak, Tetap, dan Freelance /FREEPIK/freepik

UTARA TIMESSimak berikut ini cara menghitung THR untuk karyawan kontrak, tetap, dan juga freelancer.

Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, perusahaan biasanya akan memberikan THR. Bagaimana cara mengitung THR untuk karyawan kontrak?

Cara menghitung THR karyawan kontrak rupanya cukup mudah, dengan menggunakan rumus perhitungan yang sudah ditetapkan.

Dalam artikel ini selain akan mambahas cara menghitung THR karyawan kontrak, akan dibagikan juga rumus meghitung THR untuk karyawan tetap dan freelancer.

Baca Juga: Cara Unduh Video CapCut Tanpa Tanda Air, Legal, Mudah dan Bukan di Story Saver

Tanpa berlama lama lagi, berikut rumus dan cara menghitung THR karyawan kontrak, tetap, dan juga freelancer.

Cara Hitung THR Karyawan Tetap

Karyawan tetap yang sudah bekerja selama 1 tahun atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.

Besaran upah yang dimaksud, ialah jumlah gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap selama sebulan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Rekomendasi 20 Kado Natal Paling Out Of The Box, Cocok Dibagikan pada 25 Desember 2023

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x