4. Bawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank di mana Anda mengajukan kredit, lalu konfirmasikan ke OJK bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit.
Tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih. Namun, jika kasus yang terjadi merupakan pencurian dan penyalahgunaan data, Anda bisa melaporkan langsung ke OJK dan BI.
Cara Lapor Penyalahgunaan Data ke OJK
Baca Juga: Jadwal Terbaru Kapal PELNI KM Bukit Siguntang di Bulan Januari 2024, Lengkap dengan Syarat Penumpang
- Buka laman permohonan SILK di https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Isi formulir dan pilih nomor antrean.
- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan.
- Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.
- Klik tombol "Kirim" apabila semuanya sudah terpenuhi.
Baca Juga: Dukung Moderasi Beragama, Al Falakiyah Gelar Seminar untuk Milenial Pesantren
- Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrian SLIK online.