Cara Daftar Pinjaman KUR BRI 2024, Cair sampai 500 Juta

- 24 April 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi -Cara Daftar Pinjaman KUR BRI 2024, Cair sampai 500 Juta
Ilustrasi -Cara Daftar Pinjaman KUR BRI 2024, Cair sampai 500 Juta /ANTARA FOTO/Khalis Surry.

 

UTARA TIMES - Simak info penting tentang cara daftar KUR BRI 2024 pinjaman 500 juta.

Pelaku UMKM dapat meminjam dana sebesar 500 juta dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024.

Adanya KUR BRI 2024 diharapkan mampu menolong pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang sedang dijalankan. 

Adapun suku bunga untuk BRI 2024 tidak terlalu tinggi dan masih dianggap terjangkau.

Baca Juga: KUR BRI 2024 Pinjaman 20 Juta, Cicilan Hanya 400 Ribuan Per Bulan

Simak cara daftar untuk mengajukan KUR BRI 2024 pinjaman 500 juta dapat diketahui sebagai berikut. 

1. Kunjungi situs kur.bri.co.id 

2. Kemudian, pilih "Ajukan Pinjaman" 

3. Lalu klik "Daftar disini" jika belum memiliki akun dan lakukan proses verifikasi melalui email. 

Baca Juga: Tanggal Lahir yang Akan Bahagia, Punya Banyak Uang dan Rumah Baru Tahun 2024

4. Apabila sudah memiliki akun, masuk dengan email dan kata sandi terdaftar.

5. Kemudian klik "Ajukan Pinjaman" 

6. Baca dan pahami syarat dan ketentuan yang berlaku. 

7. Selanjutnya, centang kolom "Saya adalah nasabah BRI", "Setuju dan Ajukan Pinjaman", serta "I'm not a Robot". 

Baca Juga: Cair 200 Juta! Simak Syarat dan Cara Daftar KUR BRI 2024

8. Lalu, isi data diri dan usaha secara lengkap dan benar pada halaman berikutnya. 

9. Kemudian unggah dokumen pendukung sesuai yang diminta.

10. Klik "Selanjutnya". 

11. Kemudian, tentukan nominal dan jangka waktu pinjaman yang diajukan. 

Baca Juga: Link Twibbon Harlah GP Ansor yang Ke-90 Tahun 2024, Bingkai Foto Gratis dan dengan Desain Terbaru

12. Klik "Hitung Angsuran" dan pahami ilustrasi cicilan yang diperlukan. 

13. Langkah terakhir, klik "Ajukan Pinjaman" dan tunggu informasi status persetujuan pinjaman ditampilkan.

Itulah info tentang cara daftar KUR BRI 2024 pinjaman 500 juta yang sudah di ulas.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah