BNI Syariah Mentarget Serap Rp5 Miliar Dengan Mendukung Pengembangan Investasi Sosial dan Wakaf

- 24 Oktober 2020, 17:11 WIB
Ilustrasi investasi sebagai bentuk kerja sama
Ilustrasi investasi sebagai bentuk kerja sama /

Nazhir diharuskan membuat laporan kepada BWI (Badan Wakaf Indonesia), Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS). Hal tersebut diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS.**

 

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x