Program BPUM Rp 2,4 Juta Masih dibuka, Bagi yang belum daftar Berikut Syarat lengkapnya

- 2 November 2020, 20:27 WIB
BPUM produktif 2020(2 november 2020)
BPUM produktif 2020(2 november 2020) /Kemenkop/

UTARA TIMES- Inovasi Bank BRI telah menyalurkan banyak manfat.  sebagai penyalur Bantuan presiden untuk Usaha Produktif yaitu BPUM Rp 2,4 Juta, ia juga memudahkan pengumuman penerima dengan link eform.bri.co.id/bpum.

Seperti yang telah diketahui, BPUm tahap pertama telah disalurkan kepada 9 Juta UMKM, Sehingga tital 12 Juta UMKM yang telah menerima Akhir bulan ini.

Akan tetapi, Jika nama anda belum terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, maka segeralah lakukan pendaftaran ke dinas yang terkait menangani program bantuan ini.

Sebagaimana diberitakan Isubogor.com dalam artikel, "Cek Penerima BPUM UMKM eform.bri, Jika Nama Anda Tidak Ada, Segera Lakukan Ini". Dikutip dari pikiranrakyat.com

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dipersilahkan mendaftar ke Kantor Dinas Koperasi UMKM setempat masing-masing.

Karena Pendaftaran sudah dibuka sejak 13 Oktober tersebut dan rencananya akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang.

Sebelum mendatangi kantor dinas Koperasi dan UMKM setempat, ada baiknya simak persyaratan calon penerima bantuan.

Baca Juga: Unjuk Rasa Di Depan Kedubes Perancis, Sempat Ricuh Peserta Aksi di Copet

Utama Calonnya dalam bantuan ini adalah penerima harus Warga Negara Indonesia atau WNI.

1. Punya nomor induk kependudukan atau NIK

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat IsuBogor (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x