UU Cipta Kerja Dinilai Angin Segar Bagi Pertanian

- 3 November 2020, 22:54 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan petani padi Indonesia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan petani padi Indonesia. /Kementerian Pertanian

Baca Juga: Moto Gp 2020 Menyisakan 3 Seri Lagi Sisa 6 Kandidat Akan Bersaing Ketat

Namun demikian, Donny merekomendasikan beberapa hal untuk tetap diperhatikan pasca perubahan beberapa ketentuan tersebut. Yang pertama adalah mengenai urgensi bagi Indonesia pada investasi di bidang hortikultura untuk meningkatkan produktivitas sektor tersebut.

Baca Juga: Jerinx SID dituntut Kejaksaan Tinggi Bali 3 Tahun Kurungan Penjara

Selain itu, penghapusan pembatasan kepemilikan asing tetap perlu diikuti adanya peraturan turunan, seperti Perpres, terkait implementasinya. Hal yang sama juga berlaku untuk pembatasan pekerja asing dan impor produk dan benih hortikultura.**

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x