Premiun dan Pertalite Akan Dicabut Pada 2021

- 14 November 2020, 22:44 WIB
Ilustrasi. Premium dan Pertalite dihapus dari penjualan bahan bakar di SPBU.
Ilustrasi. Premium dan Pertalite dihapus dari penjualan bahan bakar di SPBU. //dok BUMN.go.id

UTARA TIMES – Pada 2021 Premium dan Pertalite adalah bahan bakar minyak yang dijual oleh Pertamina, namun pada tahun depan di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan penjualanannya.

Meskipun di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih masyarakat minati.

Baca Juga: Putri Habib Rizieq, Najwa Shihab Menikah Dengan Seorang Pria dari Keluarga Alaydrus

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), MR Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh direktur operasional PT Pertamina (Persero) saat rapat terakhir.

Baca Juga: Dr Tirta Kesal Kepada BNPB Dan Pemprov DKI Terkait Dukungan Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya pada 12 November 2020, sebagaimana dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 April 2017 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Standar Kualitas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Baru Kategori M, N dan O.

Baca Juga: 3 Relasi Kehidupan dalam Novel Harimau Harimau Karya Mochtar lubis, Novel Penuh Sarat Nilai

Menurut dia, kualitas bahan bakar ramah lingkungan lebih mahal daripada kualitas rendah sehingga masyarakat yang ingin membeli bahan bakar kualitas rendah tersebut.

Padahal untuk kendaraan yang digunakan saat ini, teknologinya tidak kompatibel dengan Premium, Petralite atau Solar.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Cirebon Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x