UTARA TIMES – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 resmi dibuka, Pemkab umumkan kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu untuk 1.780 formasi.
Pemkab Indramayu membuka penerimaan PPPK sesuai Kepmen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.
Hal ini diumumkan secara langsung melalui pengumuman yang dikeluarkan panitia seleksi PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu nomor 800/001-Panselda/2023.
Tentang penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu tahun anggaran 2023.
Baca Juga: PREDIKSI SKOR Al Nassr vs Al Ahli di Liga Pro Arab Saudi: H2H, Line Up Kick Off 23 September 2023
Dari pengumuman tersebut, terdapat tiga formasi yang dibuka untuk penerimaan PPPK tahun 2023 ini yaitu:
- PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 1780 Formasi
- PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 100 formasi
- PPPK jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 7 formasi.
Adapun untuk mengikuti penerimaan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu, dapat mendaftar lewat https://sscasn.bkn.go.id
Cara Daftar PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu
Buatlah akun sscasn terlebih dahulu
Kemudian cetak kartu informasi akun
Setelah itu pelamar login dengan akun yang telah dibuat tersebut
Silahkan anda isi riwayat pekerjaan
Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti:
- Pas foto formal dengan background merah
Baca Juga: Ini Beberapa Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Logistik Pada Pemilu 2024 Menurut KPU RI
- Unggah KTP asli
- Surat lamaran tulis tangan atau ketik komputer dengan tinta hitam, ditujukan untuk bupati Indramayu, dan sudah ditandatangani di atas e-materai.
- Unggah ijazah dan transkrip nilai asli
- Surat keterangan dengan pengamalan kerja paling singkat 2 tahun di bidang pekerjaan yan dilamar dan ditandatangani pimpinan unit kerja.
- Pastikan seluruh persyaratan dan dokumen sudah benar, lengkap, dan terbaca dengan jelas.
cetak kartu pendaftaran
Pelamar PPPK Guru dengan status prioritas tetap melakukan pendaftaran ulang kembali sesuai dengan tata cara pendaftaran.
Demikian beberapa informasi lengkap tekat penerimaan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Indramayu.***