Sudah Kebagian Dari 6 Bantuan Bulan Oktober Ini?

26 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi Warga yang mendapat bantuan pemerintah.* ANTARA FOTO/Yulius Satria W /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

UTARA TIMES - Selama pandemi Covid-19 pemerintah menyalurkan bantuan untuk memulihkan ekonomi.

Tujuan dari bantuan tersebut ialah membantu masyarakat yang terdampak, terutama bagi yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tercatat bahwa PHK tersebut sampai ribuan pekerja, belum lagi angkatan baru yang mulai mencari pekerjaan.

Baca Juga: Info Gempa : BMKG Kabarkan terjadi gempa 3.6 Magnitudo di Palu

Penanggulangan yang di lakukan oleh penerintah pusat bekerjasama dengan berbagai kementrian melakukan upaya dalam pemulihan ekonomi.

Dilansir dari Prbandungraya.Pikiran-Rakyat.com yang berbagai sumber, tercatat ada 6 bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat;

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh sebesar Rp.600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total anggaran sebesar Rp.2.400.000,00.

Baca Juga: Jadwal dan waktu Operasi Zebra 2020 serta Bawa dokumen wajib ini

Bantuan tersebut dicairkan ke dalam dua tahap, masing-masing tahap dibagia menjadi Rp.1.200.000,00 per tahap.

Program bantuan subsidi ini telah sampai pada tahap ke 5, Menaker Ida berharap bahwa program ini dapat mampu menimbulkan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

2. Bantuan UMKM

Baca Juga: Hometown dan Mimpi Lala Karmela

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM membuat upaya dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia terus berkembang dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil.

Dalam program ini Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada UMKM sebesar Rp.2.400.00 untuk 12 Juta UMKM.

3. BLT Kemensos

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah memberikan bantuan sosial berupa BLT sekira Rp.500.000 bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Bantuan ini merupakan salah satu program yang menyasar kepada masyarakat yang tidak memiliki akses program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Sektor Pangan dan Perempuan Menjadi Kunci Atasi Krisis Pangan

4. Bantuan Beras

Selain memberikan bantuan BLT, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan sosial beras sebanyak 15 Kg per bulan bagi 10 juta keluarga yang termasuk kedalam program keluarga harapan (PKH).

5. Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Tidak hanya bantuan sosial dan beras, Kemendikbud dalam upaya membantu para siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh memberikan bantuan kuota internet kepada seluruh siswa.

Baca Juga: Cinta Terlarang Antara Lee Min Ho dan Kim Min Ha di 'Pachinko'

Dalam program ini, Kemendikbud memberikan bantuan kuota pada bulan Oktober ini sebesar 20Gb per bulan untuk peserta didik jenjang PAUD, peserta didik SD 35Gb per bulan, pendidik PAUD dan SD 42GB per bulan, dan Dosen dan Mahasiswa 50 GB per bulan.

6. Tarif Listrik

Selain itu, PLN memberikan bantuan untuk mengurangi harga tarif listrik 7 golongan pelanggan nonsubsidi pada bulan Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Keluarkan Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi ‘Zona Merah’

Adapun rinciannya, tarif per kWH untuk golongan rendah sebelumnya adalah Rp.1.647 per kWH kini turun menjadi Rp. 1.444,70 rupiah per kWH.

Jika anda belum mendapatkan satu program pun dari yang telah pemerintah sediakan, silahkan untuk cek dan mencoba daftar untuk mendapatkan bantuan yang telah dibuat oleh pemerintah.**

Editor: Nur Umar

Sumber: PR Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler