KPU Indramayu Memberi Kesempatan Bagi Paslon Menggugat Ke MK, Jika Tidak Terima Hasil Pleno Kemarin

- 16 Desember 2020, 11:58 WIB
Hasil perolehan suara dalam rapat pleno terbuka KPU Indramayu tahun 2020
Hasil perolehan suara dalam rapat pleno terbuka KPU Indramayu tahun 2020 /Kpu Kabupaten Indramayu/

UTARA TIMES- (16/12) Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Indramayu dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu tahun 2020 (Pilkada 2020)

Paslon Nomor urut Satu, Muhammad Sholihin-Ratnawati meraih Suara sebanyak 223.247 atau 26,15 Persen, Paslon Nomor Urut dua meraih sebanyak 73.3494 Persen.

Sementara itu, Paslon nomor urut tiga Daniel Mutaqien -Taufik Hidayat meraih suara sebanyak 243.151 atau 28,48 persen, sedangkan Paslon nomor urut empat, Nina Agustina-Lucky Hakim meraih suara terbanyak yakni 313.768 atau 36,76 persen.

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno KPU Indramayu Saksi Paslon No 1 Walkout, Kepala BSPN PDIP Indramayu Siap Digugat

Surat keputusan KPU Kabupaten Indramayu akan Dikeluarkan pada 23 Desember 2020, Apabila tidak ada gugatan.

Sebagaiamana dikutip Utara Times dari Diskominfo Indramayu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menyampaikan hasil repitulasi secara manual ini hasilnya sama seperti hasil yang sebelumnya dipublikasikan melalui perhitungan Sirekap.

Hanya saja Tambahnya, ia mengatakan hasil ini baru sebatas penetapan rekapitulasi perhitungan jumlah perolehan surat suara saja.

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno KPU Indramayu Tingkat Kabupaten, Nina Lucky Meraih Suara Tertinggi 36,76 Persen

Baca Juga: Diduga Mabuk Artis Salshabilla Adriani Tabrak Dua Mobil

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah