Prostitusi Berkedok Cafe Di Indramayu, Penggrebekan Polisi Amankan Dua Mucikari

- 1 Januari 2021, 17:02 WIB
Press release Polres Indramayu dalam kasus perdagangan orang berkedok Cafe di kecamatan losarang kabupaten indramayu
Press release Polres Indramayu dalam kasus perdagangan orang berkedok Cafe di kecamatan losarang kabupaten indramayu /Tribratanewspolres indramayu/

UTARA TIMES - Berkedok cafe, Bisnis prostitusi di kecamatan losarang kabupaten Indramayu terbongkar pada Kamis malam, 31 Desember 2020 oleh Polres Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang memberikan keterangan melalui Press Release terkait kasus perdagangan Orang di Kabupaten Indramayu.

Didampingi Wakapolres, Kompol Galih Wardani S.I.K, Kasat Reskrim AKP Olot Gigantara Dan Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto SH. Heelambang menyampaikan Kejadian penggerebekan sebuah cafe yang dicurigai Tempat Prostitusi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Januari 2021 Aldebaran Merasa Cemburu Pada Nino!

Herlambang Mangatakan Satreskrim Polres Indramayu mengamankan Dua orang penyedia jasa wanita penghibur untuk malam tahun baru. Dua mucikari itu berinisial S alias Papih dan D alias mamih.

"Untuk menyamarkan praktik prostitusinya kedua tersangka membuka cafe," kata Herlambang

Sebagaimana dikutip Utara Times dari Tribratanews polres Indramayu, Penggerebekan dilakukan Polres Indramayu saat malam menjelang tahun baru di sebuah cafe dan Mes para wanita penghibur di Kecamatan Losarang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Januari 2021 Akankah Nino Kembali Mengejar Andin?

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh wanita yang disiapkan mucikari untuk melayani pria hidung belang. Dari tujuh wanita ini, dua orang berasal dari daerah lain, Keduanya berusia 18 dan 33 tahun.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Tribrata News Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah