PCNU Indramayu Tempuh Jalur Aksi dan Hukum Tuntut Bupati Indramayu Meminta Maaf

- 2 Mei 2021, 16:38 WIB
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan bahwa semburan gas disertai api harus segera ditindaklanjuti.*
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan bahwa semburan gas disertai api harus segera ditindaklanjuti.* /nina agustina/

UTARA TIMES – Pada Sabtu 1 Mei 2021 telah tersebar video Bupati Indramayu Nina Agustina yang melontarkan kata ‘provokator’ kepada ketua PCNU Indramayu, KH Juhadi Muhammad.

Video yang berdurasi 2 menit 1 detik yang tersebar di sosial media Facebook dan Whatsapp, memperlihatkan sebuah lontaran kata ‘provokator’ dari Bupati Indramayu terhadap ketua PCNU Indramayu KH Juhadi Muhammad.

Lontaran kata ‘provokator’ terucap di detik ke 17 hingga detik ke 19 dalam video kunjungan Bupati Indramayu di Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi.

Baca Juga: Dalam Kunjungan Kerjanya, Bupati Indramayu Lontarkan Kata ‘Provokator’ Pada Ketua PCNU Indramayu

Oleh karena video tersebut warga NU terutama PCNU Indramayu mengadakan rapat mendadak pada Sabtu malam 1 Mei 2021 pada pukul 21.00 WIB.

Agenda rapat PCNU Indramayu membahas tentang video ujaran pencemaran nama baik yang dilontarkan Bupati Indramayu kepada Juhadi.

Selain Juhadi, telah hadir pula pengurus MWCNU dari berbagai kecamatan, ketua lembaga dan Banom NU, perwakilan KOMPI dan perwakilan petambak dari desa Lamarantarung.

Baca Juga: Elsa Panik saat Lihat Surat Tes DNA Reyna dan Roy dalam Ikatan Cinta Episode 258

Hasil dari rapat tersebut, warga NU mengeluarkan pernyataan sikap secara resmi yang menyesalkan ucapan Bupati Indramayu.

PCNU Indramayu akan menuntut Bupati Indramayu Nina Agustina untuk menjelaskan kepada publik atas video tersebut. PCNU Indramayu mengutus GP Ansor, Edi Fauzi untuk menyampaikan dan mengirimkan tuntutannya pada Bupati Indramayu.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah