Berikut Daftar Pos Jaga Larangan Mudik 2021 Di Wilayah Kabupaten Indramayu

- 4 Mei 2021, 17:25 WIB
ilustrasi mudik/pos jaga larangan mudik 2021 di wilayah kabupaten indramayu
ilustrasi mudik/pos jaga larangan mudik 2021 di wilayah kabupaten indramayu /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara


UTARA TIMES – Surat edaran larangan mudik 2021 yang telah dikeluarkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 telah diberlakukan dari tanggal 22 April 2021.

Surat edaran yang dikeluarkan Satgas Covid-19 mengatur larangan mudik 2021 bagi pelaku Perjalanan Dalam Negeri selama H-14 (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 larangan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).

Sedangkan untuk larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021 masih tetap berlaku sesuai dengan Surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.

Baca Juga: Shownu Hiatus dari Promosi Untuk Comeback Mini Album MONSTA X, Berikut Penjelasan Agensi

Tujuan dari larangan mudik 2021 ini untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah larangan mudik.

Adapun untuk melaksanakan larangan mudik tersebut, Polisi Resort (Polres) Indramayu akan mengadakan pengetatan jalur mudik dari berbagai jalur masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu.

Ada sekitar enam pos jaga yang akan didirikan Polres Indramayu untuk menghadang laju pemudik yang akan masuk ke Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Fantastis! Prancis Kantongi 3,75 Miliar Euro Setelah Menjual 30 Jet Tempur ke Mesir
Enam pos jaga ini disebut pos U-Turn yang mana pos jaga terseber di beberapa titik yang menjadi pintu masuk dan keluar wilayah Indramayu dari barat, selatan hingga timur.

Hafidh S Herlambang selaku AKBP Polres Indramayu menghimbau, jika masih ada pemudik yang membandel akan dipaksa putar balik oleh petugas Polres Indramayu,

“Kami akan lakukan tindakan tegas, kendaraan pemudik akan suruh putar balik. Ini sesuai dengan perintah pimpinan.” Tegas Hafidh.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x