Habib Rizieq Shihab Kembali Jalani Sidang Pledoi Kasus RS UMMI Bogor Hari Ini

- 10 Juni 2021, 09:47 WIB
Habib Rizieq Shihab akan menjalani pledoi dalam kasus RS UMMI
Habib Rizieq Shihab akan menjalani pledoi dalam kasus RS UMMI /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3/

UTARA TIMES- Terdakwa Habib Rizieq Shihab bakal menjalani sidang pledoi untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021.

Sidang Habib Rizieq Shihab ini diagendakan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Hal itu dikonfismasi oleh Alex Adam Faisal selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur. dalam kasus RS UMMI Bogor.

"Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan diri dari pihak terdakwa dan kuasa hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Jakarta saat dikonfirmasi kelanjutan sidang Habib Rizieq Shihab sebagaimana Dikutip Utara Times dari Galamedia Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Jalani Sidang Lanjutan Kasus RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Terancam 10 Tahun Penjara

Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.

Habib Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Habib Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Habib Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi Covid-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Baca Juga: Sinopsis Doom at Your Service Episode 10, Myul Mang Sekarat, Tak Dong Kyung Memutuskan Pergi

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x