Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, Sekolah hanya boleh melaksanakan kegiatan PTM dua kali dalam seminggu dan hanya berlangsung dua jam pelajaran saja.
Sekolah yang akan menggelar PTM wajib memenuhi syarat protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan setiap guru sudah mendapat vaksin.***