Bupati Segera Terbitkan ini Jika Warga Menolak Vaksin Massal

- 24 Juni 2021, 22:27 WIB
Bupati Majalengka Segera Keluarkan ini Jika Warga menolak vaksin massal
Bupati Majalengka Segera Keluarkan ini Jika Warga menolak vaksin massal /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

UTARA TIMES - Bupati Majalengka H Karna Sobahi akan menerbitan intruksi yang mendorong suksesnya Program Vaksinasi Covid-19 di daerah setempat.

Akan tetapi Intruksi Bupati tersebut hanya akan diterbitkan bila adanya keengganan atau penolakan warga untuk divaksin.

Bupati mengatakan jika sertifikat tersebut sebagai syarat dalam menerina bantuan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Seorang Pemuda di Indramayu Terserempet Kereta Api, Bagian Tubuh Sudah Tak utuh

"Ini juga sebagai tindak lanjut Perpres 14 tahun 2021. Di mana di dalamnya mengatur, bukti sertifikat vaksin jadi syarat mutlak penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Termasuk tentunya dalsm bantuan vaksin ini," kata Bupati dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 24 Juni 2021.

Kemudian ia menyebutkan, Perpres tersebut intinya akan mempersyaratkan setiap bantuan apapun, baik dari APBN dan APBD Provinsi.

Baca Juga: Wajib Tahu, Berikut Ini Cara Mengatasi Aglonema Menjadi Busuk Daun dan Batangnya.

Menurut Bupati, terkait pencegahan Covid-19, Pemkab Majalengka berencana akan menerapkan vaksinasi kepada seluruh warganya.

Di mana hal ini dibuktikan dengan membawa sertifikat vaksinasi. Ini sebagai syarat administrasi dan bantuan yang akan diberikan Pemerintah Pusat, seperti dikutip Utara Times dari Cirebon Raya.

Baca Juga: Para Simpatisan Habib Rizieq diamankan Polisi, Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Angkat Bicara!

"Vaksinasi ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai Virus Corona di Majalengka. Untuk itu ayo warga semuanya untuk ikut program vaksinasi masal," tutupnya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah