Desa Cipancuh Rp 36 juta
Desa Haurkolot Rp 9 juta
Desa Sukajati Rp 28,5 juta
Desa Sidadadi Rp 30 juta.
Pencairan DD tahun 2021 Bulan kedua telah sesuai mengacu ketentuan PMK nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa.
Selanjutnya peroses penyaluran DD tersebut untuk Desa Reguler dan Desa Mandiri yang memiliki mekanisme pencairan masing-masing.