UTARA TIMES - Terkait Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat yang mulai dilaksanakan Sabtu, 3 Juli 2021 kemarin, Bupati Indramayu Nina Agustina menggelar rapat khusus di Aula Gedung Badan Keuangam Daerah (BPK) Kabupaten Indramayu.
Bupati Indramayu, Nina Agustina memimpin langsung rapat tersebut dan dihadiri oleh Polres Indramayu, Kodim 0616 dan beberapa unsur terkait.
Masih dalam suasana pandemi, Nina Agustina dalam kegiatan rapat tersebut membahas berbagai hal.
Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 4 Juli 2021, AKHIRNYA! Kejahatannya Terungkap, Elsa Dipenjara
Di antaranya adalah implementasi jaringan pengamanan sosial terdampak Covid-19, sosialisasi pencegahan Covid-19, kemudian penertiban tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta beberapa hal yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19.
Diharapkan pemerintahan bersama-bersama unsur terkait dan masyarakat Indramayu dapat berkontribusi sekaligus berkolaborasi dengan baik, bersinergi guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Masyarakat Indramayu diharapkan untuk tetap tenang atas pemberlakukan PPKM Darurat ini, tidak perlu panik dan selalu pastikan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menerapkan 5M.***