UTARA TIMES – Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya untuk mencegah dan mengendalikan angka kasus positif Covid-19 dengan melaksanakan PPKM Darurat.
Seperti yang diketahui pelaksanaan PPKM Darurat mulai diberlakukan terhitung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Indramyu, Satgas Covid -19 yang tergabung dalam Polsek setempat, Forkopimcam dan Satpol PP melakukan patroli setiap harinya.
Satgas akan menutup paksa warung atau toko yang masih membuka dagangannya. Selin itu Satgas akan memberikan sanksi berupa denda pembayaran uang hingga hukuman pidana.
Adapun tujuan pelaksanaan PPKM Darurat di Indramayu ditujukan untuk mencegah dan mengendalikan laju kenaikan kasus positif.
Dalam beberapa hari terakhir dalam sepekan kasus terkonfirmasi positif di Indramayu terus naik.
Hingga hari ini Selasa 12 Juli 2021, kasus terkonfirmasi positif terus naik dan bertambah sebanyak 248 orang dengan total jumlah angka positif mencapai 13.186 orang.
Dibandingkan kemarin Minggu 11 Juli 2021, kasus positif di Indramayu mengalami penambahan sebanyak 144 orang.