UTARA TIMES - Kelanjutan kasus pegawai honorer Puskesmas Sukra kabupaten Indramayu yang memalsukan hasil Swab Antigen palsu berhasil diselidiki, diketahui jika Wi (45) memiliki gaji sebesar Rp2 juta.
Dalam kasus penyelidikan didapati informasi bahwasannya Wi yang bekerja sebagai pegawai honorer Puskesmas semula bergaji 600 ribu.
Namun, semenjak bupati Nina Agustina menjabat sebagai bupati Indramayu gaji Wi naik menjadi Rp2 juta perbulan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca Juga: Berikut 5 Contoh Soal TIU Sinonim CPNS 2021 Serta Kunci Jawabannya
Namun, dimasa pandemi Wi melakukan kegiatan yang tidak terpuji yaitu memalsukan hasil Swab Antigen palsu.
Setelah penangkapannya, Wi mengaku menyesal dengan perbuatannya yang membuat hasil Swab Antigen palsu.
Baca Juga: 5 Kumpulan Contoh Soal TIU Sinonim Lengkap dengan Kunci Jawaban Bagi Pelamar CPNS 2021
"Saya menyesal pak, tidak tau harus berbuat apa. Ini semua karena saya khilaf, keenakan menerima uang hasil memaslsukan surat Swab Antigen palsu," ujar Wi seperti dikutip dari Cirebon Raya.
Wi menjalankan aksinya dengan memalsukan hasil Swab Antigen palsu dimalam hari saat para pegawai pulang.
Baca Juga: LINK STREAMING dan Trailer Ikatan Cinta 26 Juli 2021, Elsa Panik, Pak Sumarno Sebut Namanya