Waspada! Kabupaten Indramayu Masuk Daftar PPKM Level 4, Bupati Indramayu Nina Agustina: Jangan Putus Semangat

- 3 Agustus 2021, 15:15 WIB
Level lengkap PPKM di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Indramayu ada di level berapa?
Level lengkap PPKM di Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Indramayu ada di level berapa? /Pixabay/geralt

UTARA TIMES - PPKM Berdasarkan arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo akhirnya PPKM resmi diperpanjang menjadi PPKM Level 4 yang berlangsumg dari mulai 2 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021.

Dari hasil keputusan, bahwasanya kabupaten Indramayu termasuk kedalam wilayah PPKM Level 4.

Perlu diketahui jika PPKM Level 4 ini terdapat beberapa penyesuaian dan kelonggaran tidak seperti PPKM Darurat yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Baca Juga: 100+ Twibbon HUT RI 76 dan Cara Menggunakannya, Rayakan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021!

Berdasarkan beberapa ketentuan yang diterapkan dalam PPKM berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengharapkan agar masyarakat Indramayu mendukung, jangan putus asa dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-76 Dengan Kumpulan Kata-Kata Bijak Ini: Dirgahayu Indonesia!

"Saya sangat berharap kepada masyarakat Indramyu kita bersama-sama saling mendukung, jagan putus asa dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," tulis Bupati Indramayu Nina Agustina dilaman akun Instagram pribadinya.

Bupati Indramayu Nina Agustina juga mengajak masyarakat Indramayu untuk memaklumi keadaan demi Indramayu yang sehat.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: instagram @ninaagustina.official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x