UTARA TIMES – Dedi Mulyadi selaku Anggota DPR RI Daerah Purwakarta, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Dedi Mulyadi dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Tahun 2019.
Dedi Mulyadi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman (ABS) dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menerangkan bahwa pemeriksaan kasus korupsi terkait pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dilakukan kepada ABS dan kawan-kawan.
“Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu Tahun 2019 untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas nama Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI),” kata Ali Fikri, dikutip dari Antara Rabu, 4 Agustus 2021.
Pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi, dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Asia Tenggara Dengan Perolehan Medali Terbanyak Di Olimpiade Tokyo 2020
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Barkah berzama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka.
Ade Barkah diduga menerima suap Rp750 Juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima Rp1,050 Miliar.
Editor: Nur Umar
Sumber: Antara