“Dengan sasaran adalah kendaraan-kendaraan kecil yang merupakan di luar dari nopol (Nomor Polisi) Karawang, yang akan masuk ke Kabupaten Karawang,” kata AKP La Ode.
Nantinya, ia menjelaskan bakal ada pos pelayanan dan pengamanan dengan melibatkan petugas kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, dan instansi terkait yang berjaga di lokasi tersebut.
“Disitu akan ada tenaga kesehatan dan juga tenaga pemerintahan lain baik Dishub karena kita sudah berkomunikasi,” kata AKP La Ode.
Uji coba ganjil genap Karawang ini, kata dia, untuk mengurangi mobilitas masyarakat dimasa pandemik 2021 dan Tahun Baru 2022.
Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktifitas kegiatan yang tidak penting misalnya seperti perayaan malam pergantian tahun.
“Masyarakat yang tidak ada kegiatan penting untuk tidak melaksanakan kegiatan dan tetap di rumah saja, dan jangan melaksanakan aktifitas kegiatan acara malam tahun baru (2022),” kata AKP La Ode. ***