Berikut ini tata cara pemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling menggunakan aplikasi PINTAR.
1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/
2. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
3. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang receh melalui kas keliling yang diinginkan.
4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
5. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, dan Email.
6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Baca Juga: Tempat Penukaran Uang Baru di Kota Jakarta 18, 19, 20, 21 April 2022: Simak Jadwal dan Jam Operasi