Naik 6,29 Persen, UMK Indramayu 2023 Tercatat Lebih Tinggi dari Cirebon, Ini Nominalnya

- 17 Desember 2022, 08:35 WIB
Naik 6,29 Persen, UMK Indramayu 2023 Tercatat Lebih Tinggi dari Cirebon, Ini Nominalnya
Naik 6,29 Persen, UMK Indramayu 2023 Tercatat Lebih Tinggi dari Cirebon, Ini Nominalnya /Mohamad Trilaksono/pixabay.com

UTARA TIMES – Berikut informasi tentang UMK Indramayu 2023 yang diketahui naik sebesar 6,29 Persen lebih tinggi dari Cirebon lengkap dengan nominalnya.

Diketahui bahwa UMK Indramayu naik sebesar 6,29 Persen di tahun 2023.

Adapun penetapan tersebut dilakukan melalui musyawarah bersama dengan Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Oleh sebab itu, cek nominal terbaru UMK Indramayu 2023 yang naik sebesar 6,29 Persen lebih tinggi dari Cirebon.

Baca Juga: Hari Ini Minggu Apa 18 Desember 2022 di Kalender Jawa? Cek Info Lengkapnya Berikut Ini

UMK Indramayu 2023 diketahui naik menjadi Rp 2.541.996,72 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Sementara itu, Anda bisa mengecek UMK wilayah lain di Jawa Barat di bawah ini:

1. Kota Bekasi Rp 5.158.248,20

2.Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x