Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

- 13 Maret 2024, 09:25 WIB
Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya /Freepik.com/8photo

Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib. 

Selain itu, mengutip dari sebuah hadist Syekh Jum’ah, disebutkan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab atau aturan Allah SWT. 

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2024 Kategori TIU Terbaru! Dijamin Lolos Seleksi

Namun orang tersebut wajib menyucikan diri dengan mandi junub atau mandi besar, dan melanjutkan puasanya hingga waktu Maghrib tiba.

Hal yang Membatalkan Puasa

Perlu diketahui, hal hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

1. Masuknya sesutu ke dalam tubuh secara sengaja

Baca Juga: Keutamaan Sholat tarawih Malam Ke 3 Ramadhan: Diampuni Dosa-dosa yang Telah Lalu

2. Muntah dengan sengaja 

3. Melakukan hubungan suami istri di siang hari 

4. Keluar mani secara sengaja 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x