Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.
Selain itu, mengutip dari sebuah hadist Syekh Jum’ah, disebutkan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab atau aturan Allah SWT.
Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2024 Kategori TIU Terbaru! Dijamin Lolos Seleksi
Namun orang tersebut wajib menyucikan diri dengan mandi junub atau mandi besar, dan melanjutkan puasanya hingga waktu Maghrib tiba.
Hal yang Membatalkan Puasa
Perlu diketahui, hal hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. Masuknya sesutu ke dalam tubuh secara sengaja
Baca Juga: Keutamaan Sholat tarawih Malam Ke 3 Ramadhan: Diampuni Dosa-dosa yang Telah Lalu
2. Muntah dengan sengaja
3. Melakukan hubungan suami istri di siang hari
4. Keluar mani secara sengaja