Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan?

- 15 Maret 2024, 10:25 WIB
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan?
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan? /

Allah pun tidak juga mewajibkannya mengerjakan sesuatu yang akan menyulitkan hamba-Nya. Tapi, Allah akan memberikan jalan keluar atas kesulitan. 

Mengutip umm.ac.id, dijelaskan bahwa menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa Ramadhan. 

Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab, yang dikutip dari rumahzakat.org, juga berpendapat hal yang sama. 

Baca Juga: Nonton Queen of Tears Episode 3 dan 4 Sub Indo, Full Episode

Para ulama sepakat menelan air ludah atau air liur milik sendiri tidak membatalkan puasa. Apalagi ludah sering keluar dan sulit dihindari.

Puasa Ramadhan tetap sah meski menelan ludah diri sendiri. Namun perlu dicatat bahwa ludah tidak membatalkan puasa jika tidak terkontaminasi atau tercampur hal lain.

Baca Juga: Prakerja Gagal Terus Kenapa? Ini 4 Hal yang Menjadi Penyebab Tidak Lolos Prakerja 

Apabila liur sudah tercampur zat lain seperti darah pada gusi yang terluka, atau terkena makanan dan minuman maka bisa membatalkan puasa.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait hukum menelan ludah sendiri saat pusa menurut Islam.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x