Cuti bersama 3 hari diakhir bulan Oktober, Berikut ini tanggalnya

- 26 Oktober 2020, 16:12 WIB
Kalender bulan oktober
Kalender bulan oktober /Anas/

 

UTARA TIMES- Hari libur dan cuti bersama tahun 2020 telah ditetapkan oleh tiga kementrian melalui Surat Keputusan Berdama (SKB) tiga menteri.

SKB tiga menteri ini meliputi Kementrian Koordinator pembangunan Manusia Dan kebudayaan, Kementrian Agama dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi.

SKB tiga menteri ini ditandatangani di Kantor Kemenko PMK.

Baca Juga: Sudah Kebagian Dari 6 Bantuan Bulan Oktober Ini?

"Hari ini telah ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)," kata Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy, Senin 26 Oktober 2020 Dikutip dari ANTARA.

Dalam rapat tersebut ada ketetapan terkait penambahan hari libur nasional yang semula 20 Hari menjadi 24 Hari pada tahun 2020

Baca Juga: Info Gempa : BMKG Kabarkan terjadi gempa 3.6 Magnitudo di Palu

Penambahan empat hari libur ini disepakati pada tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul fitri 2020

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x