UTARA TIMES - Sampai pada 21 Oktober 2020 kemarin PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 6.902.343 ton pupuk bersubsidi kepada petani.
Terdiri dari 3.069.615 ton urea, 478.965 ton SP-36, 643.806 ton ZA, 2.249.877 ton NPK, dan 460.080 ton Organik.
Baca Juga: 10 Kalimat Ucapan Selamat Hari Maulid Nabi Muhammad, Cek untuk Referensi Mu
Seperti keterangan dari kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa angka itu setara 78 persen dari
Baca Juga: Megawati; Selain Demo, Apa Sumbangsih Milenial Terhadap Negara?
alokasi nasional tahun 2020 yang sebesar 8.900.467 ton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 27 Tahun 2020.
"Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan proses distribusi pupuk bersubsidi kepada petani agar tetap berjalan lancar dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian," katanya.
Baca Juga: GESIT Inovasi Pertama Gerobak Untuk UMKM Yang Ramah Lingkungan Dan Ekonomis
Pupuk Indonesia mencatat, stok pupuk subsidi yang tersedia saat ini sebanyak 1,4 juta ton, terdiri dari Urea, NPK, ZA, SP-36 dan Organik.
Selain itu, perseroan pun selalu menyiapkan stok pupuk non subsidi di kios-kios resmi. Tercatat, stok pupuk non subsidi saat ini tersedia sekitar 870 ribu ton.