DPRD Kota Cirebon Berjuang Wujudkan UHC 100 Persen

- 7 November 2020, 20:52 WIB
KETUA Komisi III Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB.
KETUA Komisi III Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB. /DOK. DPRD Kota Cirebon/

UTARA TIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendukung penuh, upaya Pemkot Cirebon untuk mewujudkan 100 persen Universal Health Coverage (UHC) pembayaran premi BPJS Kesehatan di tahun 2021.

Salah satu upaya untuk mewujudkannya, DPRD terus mendorong Pemkot Cirebon merealisasikan pembayaran premi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 111.076 warga, yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Cirebon.

Baca Juga: Menaker Fokus Kesehatan Pekerja

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengungkapkan, saat ini tercatat ada 111.076 orang yang harus ditanggung oleh APBD Pemkot Cirebon.

Namun ternyata, dalam Peraturan Wali Kota, disebutkan target untuk menanggung premi BPJS hanya sekitar 87 ribu orang.

Baca Juga: Kunci Sukses Hidup Berumah Tangga, Menurut Psikolog begini

“Maka perwali harus diubah dulu menjadi angka target 111.076 orang. DPRD akan terus mendorong dan mengawal perubahan Perwali itu, agar anggaran untuk itu gol.

Pembayaran premi BPJS itu adalah haknya masyarakat karena menjadi hight priority,” ujar Tresnawati seusai rapat kerja Komisi III dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kota Cirebon di gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis 5 November 2020 lalu.

Baca Juga: 'Tol Langit' Guna Dukung Pengembangan Desa Digital

Sebagaimana dikutip UTARA TIMES dari Pikiran-rakyat.com. Dokter spesialis bedah ini mengakui, untuk bisa mengakomodir pembayaran keseluruhan premi BPJS bagi warga Kota Cirebon yang penerima PBI, bukan hal mudah. Namun menurutnya, DPRD akan terus berjuang agar Pemkot Cirebon bisa menambah alokasi anggaran untuk PBI di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah