1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, melindungi, bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme, transparan, akuntabel, profesional, dan demokratis.
2. Peningkatan pelayanan kehidupan beragama, kepercayaan, pemahaman, dan pengamalan agama, serta kerukunan hidup antarumat beragama dan budaya dalam bingkai kebangsaan bhineka tunggal ika.
3. Terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, dan papan dalam jumlah kualitas yang memadai dan merata.
Baca Juga: dr Tirta Kesal Ke satgas Covid-19 Acara Habib Rizieq Didukung, Tagar Indonesia Terserah Trending
4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang layak sebagai upaya penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan sumber daya sehingga mampu berdikari.
5. Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi.
6. Peningkatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
Baca Juga: Pengamat : UU Ciptaker Ciptakan Pasar Tenaga Kerja Fleksibel Dan Kesempatan Kerja Luas
7. Mewujudkan Indramayu sebagai daerah yang unggul dan memiliki daya saing melalui kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri pertanian, perikanan, dan migas.
Mari bersama-sama menjadi pemilih yang cerdas.***