Coki Pardede Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Uus hingga Ernest Prakasa Beri Komentar

3 September 2021, 14:37 WIB
Kolase Instagram/cokipardede/uusbiasaaja /

UTARA TIMES – Komika Coki Pardede ditangkap pada 1 September 2021, karena menggunakan narkotika jenis sabu.

Ditangkapnya komika dengan nama Coki Pardede tersebut, menuai banyak respon dari para rekan komika lainnya.

Adapun Ernest Prakasa yang juga ikut mengomentari terkait adanya pemberitaan penangkapan Coki Pardede, lantaran menggunakan sabu.

Tidak hanya Ernest Prakasa, komika lain seperti Uus dan Pandji Pragiwaksoni juga turut mengomentari penangkapan Coki Pardede, atas penggunaan narkotika jenis sabu, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Uus

Melalui akun Twitter-nya, Uus mengomentari rekaman video klarifikasi Tretan Muslim yang mewakili Majelis Lucu Indonesia yang memberikan alasannya menyemangati Tretan Muslim bukannya Coki Pardede.

“Setau gue Coki mah nothing to lose, dia juga udah tau konsekuensi ke dirinya sendiri, yang mungkin dia kurang perhitungan soal orang-orang terdekat yang bakal kena imbasnya,” tulis Uus.

“Mungkin menurut kita salah, tapi kalau kita kenal dia dan historinya jadi ngerasa mungkin ini hasil dari proses hidup yang dia jalani selama ini, kalau kepala belum kepentok dengan konsekuensi cara hidup yang dipilih, ya tidak akan ada tercetus hal yang prinsipil nantinya,” sambung Uus.

Pandji Pragiwaksono

Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono mengatakan bahwa dirinya khawatir ketika konferensi pers pertama, Coki Pardede usai penangkapan.
“Gue khawatir dengan preskon yang nangkap Coki,” ucap Pandji.

Ernest Prakasa

Kemudian, melalui akun Twitter-nya, Ernest Prakasa mengatakan penangkapan yang menimpa Coki Pardede bisa menjadi pelajaran bagi yang lain.

“Semoga menjadi pelajaran bagi yang lain,” kata Ernest Prakasa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Coki Pardede bersama dengan penyuplai sabu berinisial WLI ditangkap oleh Satrasnarkoba Polred Metro Tangerang Kota di kediamannya di Pagedangan, Tangerang, pada 1 September 2021.

Sebagai informasi, keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket klip berisi narkotika jenis sabu.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler