Gaga Muhammad Diganjar 4,5 Tahun Penjara, Komentar Janariah Jadi Sorotan: Laura Anna Dapat Pengadilan di Sana

20 Januari 2022, 08:47 WIB
Ibu Gaga Muhammad, Janariah /tangkapan layar Youtube/Crazy Nikmir Real

UTARA TIMES - Mantan kekasih mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad telah resmi dijatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh selama dua tahun.

Setelah vonis dibacakan, komentar ibunda Gaga Muhammad, Janariah pun menjadi sorotan publik.

Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga Muhammad sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya, yakni Gaga Muhammad juga harus membayar denda senilai Rp10 juta.

Sidang vonis hukuman untuk Gaga Muhammad telah selesai dilakukan pada Rabu (19/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang tersebut Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta karena terbukti lalai dalam mengemudi.

Baca Juga: Sinopsis Menolak Talak ANTV Episode 4 Hari Ini 20 Januari 2022: Sesumbar ke Alif,  Natasha Kembali Kalah?

“Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan denda sebesar Rp 10 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan dua bulan,” kata Hakim Ketua Lingga Setiawan.

“Menetapkan penahanan sebagaimana yang telah dijatuhkan,” kata Hakim melanjutkan.

Adapun alasan yang memberatkan hukuman Gaga menurut hakim yakni tidak menunjukkan rasa bersalah dan tidak beriktikad baik membantu proses penyembuhan Laura Anna.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Tottenham Menang Dramastis Atas Leicester, Come Back dalam 2 Menit

“Selama persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Terdakwa (juga) tidak memberikan bantuan materiil apapun atau iktikad dan niat baik untuk membantu kesembuhan korban (Laura Anna),” kata hakim.

Saat ditanya apakah ia akan mengajukan banding atas hukuman yang ia dapatkan, Gaga Muhammad mengaku masih memikirkannya.

“Pikir-pikir,” kata Gaga.

Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Gaga tersebut sama dengan hasil sidang tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Brentford vs Man United: The Red Devils Taklukan Brentford 3-1 di Kandangnya

Yang mana dalam kasus ini Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Setelah vonis hukuman Gaga Muhammad dibaca, sang ibunda, Janariah pun memberikan komentar.

Janariah mengaku tak mempermasalahkan vonis tersebut. Menurut Janariah, meski Gaga mendapatkan hukuman tersebut di dunia, Laura Anna juga akan mendapat pengadilan di akhirat.

“Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan,” kata Janariah.

Baca Juga: Simak 6 Arti Mimpi Shalat Menurut Primbon Jawa,  Arti Mimpi Nomor 1 Berisi Himbauan untuk Kamu

“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu,” kata Janariah menambahkan.

Lebih lanjut, Janariah mengatakan bahwa vonis terhadap anaknya itu sudah menjadi keputusan hakim dan apa pun yang terjadi di dunia ini masih bisa dibolak-balik.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta Hari ini, Kamis 20 Januari 2022: Inilah 13 Ruas Jalan dan Jam Berlaku di DKI Jakarta

“Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu,” kata Janariah.

“Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas),” kata Janariah.

Janariah juga percaya bahwa putranya akan menjalani hukuman dengan ikhlas.

Tak hanya kali ini saja komentar ibunda Gaga menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pihak keluarga Laura Anna sempat mengatakan bahwa ibunda Gaga telah menggesek ATM mantan kekasih anaknya itu.

Merasa difitnah, ibunda Gaga pun mendoakan Laura Anna akan mendapat balasan di akhirat karena telah meninggalkan fitnah untuknya.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta Hari ini, Kamis 20 Januari 2022: Inilah 13 Ruas Jalan dan Jam Berlaku di DKI Jakarta

“Aku tidak pernah melakukan itu. Jadi kalau almarhum meninggalkan itu fitnah, mudah-mudahan dia dapat keadilan di sana dengan fitnahan yang dia tinggalkan,” tegas Janariah.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber Lambe Turah

Tags

Terkini

Terpopuler