Jerinx SID Divonis 2 Tahun Penjara karena Adam Deni, Nora Alexandra Kecewa

19 Februari 2022, 08:15 WIB
Jerinx SID Divonis 2 Tahun Penjara karena Adam Deni, Nora Alexandra Kecewa /Instagram.com/@ncdpapl

UTARA TIMES – Drummer band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx divonis 2 tahun penjara karena kasus dugaan pengancaman kepada Adam Deni.

Keputusan 2 tahun penjara terkait kasus dengan Adam Deni tersebut membuat istri Jerinx SID, Nora Alexandra kecewa.

Nora Alexandra kecewa dan tidak menyangka bahwa suaminya dituntut 2 tahun penjara terkait kasus dugaan ancaman Adam Deni.

Pasalnya Nora Alexandra dan Jerinx SID sudah meminta maaf kepada Adam Deni dan keluarganya.

Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Episode 339 Tayang 19 Februari 2022: Rahasia Siapa Penculik Vidya Mulai Terbongkar

Selain itu, Nora Alexandra mengatakan bahwa suaminya, Jerinx SID tidak memukul Adam Deni.

“What? Suamiku dituntut 2 tahun? Suamiku dah minta maaf lho ke pihak AD, bahkan aku juga udah minta maaf ke pihak AD, suamiku gak pukul AD,” kata Nora Alexandra dikutip Utara Times dari Instagram @ncdpapl, 19 Februari 2022.

Sebelumnya, Jerinx SID mengatakan akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar dalam sebuah persidangan.

Baca Juga: Link Nonton Episode 1 Film Drama Korea Pachinko Sub Indo, Kisah Lee Min Ho Seorang Korean Menjadi Yakuza

Terkait pernyataan Jerinx SID, Nora Alexandra tidak membentaknya, akan tetapi ia masih tidak percaya dengan tuntutan 2 tahun penjara.

“Aku memang gak membenarkan kata2 dia saat emosi, tapi masak iya 2 tahun??? Ini serius?” katanya.

Oleh karena itu, Nora Alexandra kecewa dengan tuntutan 2 tahun penjara yang menimpa Jerinx SID.

Baca Juga: Yeonjun TXT Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Respon MOA

Sebab ketika Nora Alexandra dan Jerinx SID meminta maaf, pihak Adam Deni mengatakan sudah memaafkan tetapi tetap melapor ke pihak berwajib.

Tak hanya itu, Nora Alexandra juga menyinggung istri Adam Deni dan mempertanyakan sikapnya.

Kendati demikian, Nora Alexandra menjelaskan bahwa dirinya tidak menyerang istri Adam Deni.

Baca Juga: Profil Fiersa Besari Penulis Garis Waktu, Novel Populer yang Diangkat Jadi Film oleh Produser Layangan Putus

“Kak @erelsya gimana apa udah puas suamiku dituntut 2 tahun? Udah puas akhirnya aku sama dia akan lama gak ketemu? Maaf ya disini aku gak serang kamu karena aku tahu posisimu sama aku sama2 perempuan, tapi ya masak suamiku lho dah niat baik datang ketemu kamu serta AD kami sudah benar2 minta maaf lho, yaampun,” katanya.

Jerinx SID diyakini melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Jaksa yang menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keputusan 2 tahun penjara yang menimpa Jerinx SID terkait kasusnya dengan Adam Deni tersebut membuat Nora Alexandra kecewa.***

 

Editor: Nurmaya

Tags

Terkini

Terpopuler