UTARA TIMES – Simak sinopsis Wedding Agreement The Series episode 6 tentang perjanjian pernikahan part 2 Tari untuk Bian.
Pada praktiknya sinopsis Wedding Agreement The Series episode 6 sudah bisa disimak setelah link trailer rilis.
Setelah menyimak sinopsis Wedding Agreement The Series episode 6, kamu bisa menanti jadwal tayang resminya.
Sebelumnya Wedding Agreement The Series yang tersedia secara eksklusif di Disney Plus Hotstar ialah serial Indonesia bergenre drama roman.
Baca Juga: Link Nonton Pretty Little Liars Indonesia Season 2 Episode 5, 6, 7, 8 Gratis, Lengkap Jadwal Tayang
Menyajikan kisah perjanjian pernikahan yang berpart, Wedding Agreement The Series ini merupakan adaptasi dari film Wedding Agreement.
Di samping itu Wedding Agreement The Series yang diproduksi Starvision Plus juga dikembangkan dari novel berjudul sama karya Mia Chuz.
Sinopsis Wedding Agreement The Series Episode 6
Hubungan Tari dan Bian kian membaik. Rencana Tari untuk mengajukan surat perceraian juga berhasil dihalangi Bian.
Ditambah Bian berjanji akan menjadi suami yang lebih baik untuk Tari, sosok perempuan yang telah resmi menjadi istrinya setelah perjodohan itu.
Sementara itu Sarah yang mencoba move on dari Bian menerima lamaran dan ajakan menikah dari Aldi, sepupu Bian yang sudah lama menyimpan perasaannya pada Sarah.
Saat Bian dan Tari datang ke acara pernikahan mereka, Sarah terlihat tidak bisa menyembunyikan rasa cemburunya pada Tari yang semakin mesra dengan suaminya, Bian.
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Ziarah Berdasar Kisah Nyata Sutradara, Berikut ini Link Nonton Full Movienya
Pun Sarah masih belum sepenuhnya menerima Aldi yang sudah sah menjadi suaminya. Lantaran ia menolak saat tangan Aldi menggandengnya.
Usai sampai di rumah, Tari memberikan surat perjanjian pernikahan part 2 yang telah ia siapkan untuk Bian.
Tak berselang lama, tiba-tiba Sarah yang terlihat frustasi mendatangi Bian yang sedang berada di kantornya.
Begitulah sinopsis Wedding Agreement The Series episode 6 tentang perjanjian pernikahan part 2 Tari untuk Bian.***