Writer Penyalin Cahaya, Kontroversi Henricus Pria yang Pernah Dapat Piala Citra

6 Juli 2022, 12:40 WIB
Writer Penyalin Cahaya, Kontroversi Henricus Pria yang Pernah Dapat Piala Citra /Instagram/ @penyalincahaya

UTARA TIMESPenulis atau writer Penyalin Cahaya yang bernama Henricus Pria ternyata pernah mendapatkan Piala Citra Festival Film Indonesia tahun 2021 lalu.

Kontroversi yang tengah dialami oleh writer Penyalin Cahaya tersebut menjadi buah bibir di kalangan banyak orang.

Berikut adalah kontroversi yang tengah mencatut nama writer Penyalin Cahaya sejak bulan Januari tahun 2022 lalu.

Baca Juga: 23 Twibbon Hari Raya Idul Adha 2022 Terbaik dan Gratis dengan Bingkai Foto Elegan Peringatan Lebaran Haji

Rumor skandal penulis film terkenal berjudulPenyalin Cahayaterjadi pada sekitar pertengahan bulan Januari.

Dimana menurut akun @thepoemzone, sebuah gambar dibagikan dalam utas yang memperlihatkan bahwa nama Henricus Pria dihapus dari daftar credits film.

Melalui gambar yang dibagikan oleh akun @wregas dengan nama Wregas Bhanuteja terlihat pernyataan sikap yang ditunjukkan oleh Rekata Studio dan Kaninga Pictures.

Baca Juga: Ini 17 Twibbon Idul Adha 1443 H Terbaru, Desain Variatif Cocok untuk Dibagikan di WhatsApp

Dimana keduanya berkomitmen untuk memberikan ruang aman yang bebas dari pelecehan seksual dan berpihak kepada korban.

Dalam gambar tersebut juga terlihat jelas tulisan bahwa Rekata Studio dan Kaninga Pictures memiliki misi utama untuk menjaga lingkungan produksi bebas dari kasus pelecehan seksual.

Mereka juga menyatakan bahwa benar ada sebuah nama dari tim film ‘Penyalin Cahaya’ yang tercatat sebagai terlapor dugaan pelecehan seksual di masa lalu.

Baca Juga: 20 Twibbon Idul Adha 2022 Keren! Pilih Bingkai Terbaik untuk Foto Kece Anda

Mereka juga memutuskan untuk menghapus nama terlapor dari kredit film ‘Penyalin Cahaya’ dan terlapor sudah tidak menjadi bagian dari film tersebut.

Menurut laman beritadiy, Henricus Pria Setiawan yang merupakan penulis scenario atau writer Penyalin Cahaya telah dicoret dari lingkungan produksi. Meskipun kasusnya belum dapat dibuktikan menurut keputusan pengadilan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler