Berdasarkan Kartu Identitas, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria?

- 23 November 2020, 17:05 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Selebgram Millen Cyrus (tengah) saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

UTARA TIMES - (23/11) Selebgram yang juga merupakan keponakan Ashanty, Muhammad Millendaru Prakasa atau lebih dikenal Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Senin bersama seorang pria berinisial JR yang saat ini berstatus sebagai saksi.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, JR yang merupakan seorang pria yang digerebek bersama Millen dinyatakan negatif dan statusnya masih saksi. Dan mereka masih akan mendalami kasusnya apakah Millen Cyrus merupakan pengguna atau pemakai.

Baca Juga: Millen Cyrus Terlibat Kasus Narkoba, Agnes Davonar: Saya Berada di Keadaan yang Salah

Baca Juga: Song Hye Kyo Terkenal dari Drama Descendants of the Sun, Berikut Ini Perjalanan Kisah Hidupnya!

Millen yang sudah berstatus sebagai tersangka, diketahui akan dimasukkan ke sel pria. Sebab, penahanan dilakukan juga merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen.

Baca Juga: Terciduk Kasus Narkoba, Millen Cyrus Minta Maaf

Menurut Ahrie, Millen baru beberapa kali menggunakan sabu. Namun, lokasinya memang berbeda-beda.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Baca Juga: Lebih Dari 600 Mayat Pasien Covid-19 di New York Masih Tersimpan di Truk Frezzer

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah