UTARA TIMES - Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, memicu beragam respon masyarakat.
Tentunya ada yang pro, ada pula yang kontra.
Jawa dan Bali menjadi wilayah sasaran kebijakan ini. Mengingat banyaknya lonjakan kasus yang naik drastis di kedua wilayah, membuat pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Berbeda? Simak Hukum Penyembelihan Hewan Kurban Berikut Ini
Ada hal yang menyita perhatian masyarakat ketika pemerintah menetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. Yakni masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Sudah barang tentu kedatangan TKA asal Cina sebanyak 20 orang itu disoroti masyarakat.
Saat semua elemen berusaha menekan lonjakan kasus Covid-19, salah satunya dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali, tiba-tiba saja TKA asal Cina masuk dengan mudahnya melalui Sulawesi.
Baca Juga: Lirik Lagu Jangan Berhenti Mencintaiku Oleh titi DJ
Kedatangan TKA tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan, Darmawan Bintang.
Menyikapi hal tersebut, Netizen Instagram mengekspresikan kekesalannya dengan memelesetkan istilah PPKM.
Editor: Nur Umar
Sumber: Instagram