Dalam Teori Ending One Piece 2 ini, klaim pemerintah untuk menetapkan penerjemahan phoneglyp sebagai laku kriminal sebab mereka takut akan bangkitnya Senjata Kuno. Siapa pun berusaha menerjemahkan phoneglyp, dihukum mati.
Baca Juga: Jadwal Drama Korea Segera Tayang di NET TV! Ada Welcome to Waikiki dan Hwarang
Para arkeolog Ohara melakukan kegiatan ilmiah berupa penerjemahan phoneglyp secara sembunyi-sembunyi. Tidak bertahan lama, kegiatan penerjemahan itu terendus Pemerintahan Dunia.
Dua tahun setelah Raja Bajak Laut Gol D. Roger dieksekusi mati, Pemerintahan Dunia berhasil membongkar tempat arkeolog Ohara melakukan kerjaan ilmiahnya itu. Tanpa proses pengadilan, para arkeolog Ohara resmi divonis hukuman mati.
Dengan kebijakan "buster call", mereka dihukum di pulau Ohara secara langsung. Ohara menjadi lautan api dan darah. Bangunan bombardir, remuk. Pulau Ohara lenyap dari peta dunia One Piece. ***