UTARA TIMES- Baru-baru ini dokter Richard Lee diciduk aparat kepolisian di rumahnya, pada Rabu , 11 Agustus 2021.
Perlu diketahui, dokter Richard Lee merupakan dokter ahli kecantikan di Jakarta.
Atas penangkapan dokter Richard Lee oleh pihak polisi adalah berawal dari konten YouTube yang diunggahnya. Ia dituduh melakukan pelanggaran UU ITE, setelah berseteru dengan seorang bernama Kartika Putri.
Baca Juga: Berikut Penjelasan Dokter Tirta tentang 4 Hal yang Wajib Diketahui Lansia yang Alami Gejala Covid-19
Hingga akhirnya Richard Lee telah dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Palembang. Hal itu membuat istri dari Dokter Richard Lee menangis sesenggukan.
Peristiwa penangkapan tersebut terungkap dari unggahan istri Richard Lee, Reni Effendi. Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan ketika dijemput oleh sejumlah orang.
Melalui tayangan video yang di bagikan oleh sang istri Reni Effendi, di Instagram Stories, sempat terjadi kisruh antara polisi dan keluarganya yang menolak dokter Richard Lee untuk ditangkap.
Baca Juga: Kontroversi dr. Lois Tentang Covid-19, dr. Tirta Sebut Dia Bukan Dokter Aktif IDI
Di sisi lain sang istri, Reni Effendi justru mempertanyakan terkait alasan pihak polisi menangkap suaminya yaitu dokter Richard Lee.