Tes SKD CPNS 2021 tapi Positif Covid-19? Berikut Penjelasan BKN

- 26 Agustus 2021, 12:15 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. /Menpan.go.id

UTARA TIMES - Bagaimana jika seseorang akan mengikuti tes SKD CPNS 2021 tapi justru di hari-H seseorang tersebut positif Covid-19? Berikut penjelasan BKN sebagaimana dikutip Utara Times untuk anda.

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Dalam persyaratan untuk mengikuti SKD CPNS 2021, BKN telah menginformasikan kepada para peserta CPNS 2021 agar para peserta diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat bagi peserta.

Baca Juga: Info Vaksin di Kota Bekasi Hari Rabu 26 Agustus 2021, Jenis Vaksin Moderna Daftar Melalui WA

Tapi bagaimana jika saat akan tes SKD para peserta terpapar Covid-19? Apakah langsung gugur atau ada keringanan waktu saat mengikuti SKD CPNS?

Menanggapi hal tersebut, Duputi Bidang Sistem Informatika Kepegawaian BKN Suherman menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang tes SKD bagi peserta yang dinyatakan positif Covid-19.

“Mereka wajib melaporkan kepada instansinya sehingga nanti peserta yang terkena Covid-19 bisa dijadwalkan ulang untuk tes SKD,” kata Suherman selaku Duputi Bidang Sistem Informatika Kepegawaian BKN dalam keterangan pers, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Bucin Couple TERBARU, Salah Satunya Dino Hijau dan Kuning

Tidak hanya itu, Suherman menambahkan di setiap titik lokasi tes SKD akan menempatkan satu mobil ambulance. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x